SULUH POS ■ Beberapa masyarakat Desa yang tergabung di kebun Plasma Mitra Golden Blossom Sumatra (GBS), menolak rencana akan didirikannya tiang Saringan Udara Tegangan Tinggi (Sutet) dilahan sawit milik masyarakat.
Hal ini terungkap, ketika kegiatan acara Rapat Anggota Tahunan (RAT) ke IX laporan keuangan tahun 2020 koperasi Mitra GBS yang digelar di halaman kantor Divisi dua (2) kebun Plasma Mitra GBS Desa Perambatan kecamatan Abab Kabupaten PALI, pada Rabu (31/3/2021).
" Kami menolak rencana akan didirikannya tiang Sutet di lahan kebun sawit Plasma, maupun kebun sawit inti milik GBS, karena Perusahaan perkebunan hanya sebatas izin HGU bukan hak milik," Kata Rino Karim dalam Rapat yang dihadiri seluruh anggota itu.
Senada disampaikan Saparudin, selaku ketua LSM Pengawal Merah Putih (PMP) yang sempat hadir dalam acara rapat tersebut mengatakan, apabila terjadi, maka tidak segan segan Ormas, LSM dan masyarakat melakukan aksi demo.
" Pokoknya kami tidak setuju kalau kebun Plasma maupun kebun inti GBS dilintasi Jaringan Sutet, kalau ini terjadi, kami akan melakukan aksi demo," ujarnya dengan suara lantang menolak rencana yang dikemukakan oleh ketua koperasi Mitra GBS saat Rapat itu.
Sebelumnya ketua koperasi Mitra GBS, Amir Marsun A.md, diakhir rapat itu bertanya kepada seluruh anggota Plasma Mitra GBS, bahwa setuju atau tidak jika lahan perkebunan sawit Plasma dilintasi jalur Jaringan Sutet.
Atas pertanyaan itulah seluruh anggota Plasma Mitra GBS yang hadir dalam gelaran Rapat tahunan tersebut menjawab dengan serentak menolak atau tidak mengizinkan lahan perkebunan kelapa sawit Plasma mereka dilintasi Sutet.
■ Suherman
0 Komentar