Simalungun | Dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan. Dalam kesempatan ini telah dilaksanakan Penyuluhan Hukum Di jajaran Kodim 0207/SML dengan Tema " Melalui Penyuluhan Hukum Kita tingkatkan kesadaran hukum Prajurit dalam Rangka Mendukung Tugas Pokok TNI AD", kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Aula Pamungkas Makodim 0207/Simalungun Jalan Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Rabu (14/06/2023).
Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf
Hadrianus Yossy S.B., S.I.PEM., M.Han., dalam sambutan mengatakan penyuluhan
Hukum di Kodim 0207/Sml sangat penting di harafkan kepada seluruh anggota dapat
mengikuti penyuluhan ini dengan baik untuk mendukung Tugas Pokok TNI-AD,
dihadapkan dengan tugas kedepan yang semakin kompleks, menuntut prajurit harus
memahami dan memiliki pengetahuan tentang hukum bukan hanya di bidang tugas
keprajuritan, akan tetapi juga diluar bidang tugas keprajuritan, agar para
anggota lebih memahami hukum guna meminimalisir pelanggaran hukum di satuan
Kodim 0207/Sml dan dapat meningkatkan Kinerja sesuai Tugas Pokok TNI AD di
lapangan, agar anggota dapat mengambil tindakan sesuai hukum yang berlaku di
kalangan masyarakat dan dapat mensosialisasikan ke masyarakat agar tidak
tersandung hukum, penggunaan Media Sosial yang dapat merugikan satuan dan diri
sendiri (Bijak Bermedsos), terang Dandim.
Lebih lanjut Dandim katakana, kegiatan penyuluhan hukum di
lingkungan TNI-AD khususnya Kodim 0207/Sml sangat perlu dilakukan secara
berlanjut, konsisten dan konsekuen agar prajurit, PNS dan Persit memahami
tentang hukum, baik yang tertulis dalam KUHP, KUHPM, UU Ite, dan hukum disiplin
lainnya karena kesadaran hukum harus menjadi budaya dalam kehidupan prajurit,
terangnya.
Ketua Tim Penyuluhan Hukum Kalakdukbankum Kumdam I/BB
Letkol CHK Nono Supratikno SH mengungkapkan saya sebagai Ketua Tim Penyuluhan
hukum Kumdam I/BB berharap melalui kegiatan penyuluhan ini tingkat pelanggaran
dan permasalahan hukum militer dapat dipahami sesuai dengan aturan yang berlaku
dan anggota militer maupun PNS dapat meminimalisir angka pelanggaran satuan di
Jajaran Kodam I/BB, penyuluhan hukum kita berikan dalam rangka membangun kekuatan
sehingga kita dapat bertindak berdasarkan hukum yg di atur dalam UUD RI, untuk
menekan angka pelanggaran di Wilayah Kodam I/BB, banyak pelanggaran yang di
lakukan di akibatkan kurang paham tentang hukum dan Hukuman yang diterima,
sehingga melakukan perbuatan yang tidak sebanding Dangan resiko yg akan di
dapat, terangnya.
Lebih lanjut dikatakan, sebagai anggota TNI dan anggota
Persit ,dituntut mampu menjadi teladan bagi masyarakat, Prajurit juga harus
menghindari terjadinya pelanggaran-pelanggaran di lingkup militer apalagi
tindak kejahatan yang berkaitan bersinggungan dengan hokum dan selanjutnya
mengingatkan kepada seluruh peserta agar bijak menggunakan aplikasi media
social, terangnya.
Pemberian Materi Penyuluhan Hukum di Jajaran Kodim 0207/Sml
diantaranya adalah, Informasi Transaksi Elektronik, Narkoba, Tindak Pidana
Asusila, Tindak Pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga.
Penyuluhan Hukum Di jajaran Kodim 0207/SML Tahun 2023 turut
serta dihadiri oleh, Kalakdukbankum Kumdam I/BB Letkol CHK Nono Supratikno SH, Dandim
0207/Sml Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem.,M.Han., Ketua Persit KCK Cab
XXXIV Dim 0207/Sml NY Yossi, Kasdim 0207/Sml Mayor Inf Margana, PA Kodim
0207/Sml, Ba/Ta dan ASN Jajaran Kodim 0207/Sml serta Persit Dim 0207/Simalungun.
0 Komentar