Simalungun | Ternyata TMMD Ke-117 Kodim 0207/Simalungun bukan hanya pembuatan jalan yang merupakan sasarannya namun juga ada sasaran non fisik juga dilaksanakan diantaranya pemberian Penyuluhan Hukum kepada Masyarakat, TNI Manunggal Masuk Desa ke 117 adalah salah satu wujud nyata Cinta TNI kepada rakyat, dalam hal ini Satgas TMMD Ke-117 Kodim 0207/Simalungun berkerjasama Polres Simalungun menggelar kegitan Non Fisik berupa Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas kepada seluruh warga, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Mekar Sari Raya Kecamatan Panai Kabupaten Simalungun, Kamis (20/07/2023).
Dalam
kesempatan tersebut, AKP Binsar Manik, SH, Kasi Hukum Polres Simalungun
menyampaikan, sebagai aparat keamanan (Polri) berharap agar masyarakat dapat
membantu aparat keamanan baik itu anggota TNI maupun Polri guna bersama-sama
menciptakan situasi yang aman kondusif, khususnya di wilayah Simalungun. “Kami
aparat TNI-Polri hadir untuk masyarakat, tentunya tidak dapat bekerja sendiri
tanpa adanya bantuan masyarakat, mari kita semua bersama-sama menjadi warga
masyarakat yang taat dengan aturan hukum di negara Republik Indonesia,” terangnya.
Pada
kesempatan itu juga Dan SST ll TMMD ke-117 Serka M Najir satuan Yonif 126/Kala Cakti
menyampaikan, kegiatan Penyuluhan Hukum dan Kamtibmas ini salah satu kegiatan
Non Fisik yang sudah menjadi Program kegiatan setiap TMMD, dengan ada kegiatan
Non Fisik berupa penyuluhan Hukum dan kamtibmas bisa meningkatkan kesadaran
Hukum dan minimalisir kegiatan pelanggaran Hukum dan Kriminal lainnya, ucap
Serka M Najir.
Lebih
lanjut Dan SST ll TMMD ke-117 mengatakan, kegiatan penyuluhan hukum tersebut
digelar sebagai bagian dari pembangunan non fisik TMMD ke-117 dengan tujuannya
ialah untuk memberikan pemahaman tentang hukum kepada masyarakat, agar
masyarakat mudah memahami dan melaksanakan aturan tentang hukum yang berlaku,
harapannya ini bisa menjadi wadah edukasi agar terhindar dari pelanggaran
hukum, kejaksaan itu mempunyai tugas dan kewenangan yang luas, tidak hanya
terbatas pada penuntutan saja, melainkan juga memberikan konsultasi hukum
terkait berbagai permasalahan hukum yang dihadapi di masyarakat.
Dan
SST ll TMMD ke-117 mempersilahkan kepada masyarakat untuk melapor dan
berkonsultasi ke pihaknya jika menghadapi permasalahan hukum, “Silahkan
sampaikan, kita akan terbuka memberikan konsultasi hukum,” tutupnya.
0 Komentar