Simalungun | Masa remaja merupakan periode transisi dari anak menuju dewasa. Pada usia ini, kerap ditemukan perilaku berisiko yang bisa mengarah ke tindakan kriminal, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu Budi Permana turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat desa binaan bersama 2 orang warga Pantoan Maju Kecamatan Siantar, adapun topik pembicaraan tentang kenakalan Remaja yang menggunakan Narkoba dan kejahatan yang dilakukan akibat pengguna Narkoba, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pantoan Maju Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Rabu (12/07/2023).
Dalam
arahannya, Babinsa mengharapkan generasi muda sebagai generasi penerus bangsa
harus mampu menangkal segala jenis kenakalan yang menyimpang di tengah
masyarakat, seperti tawuran, peredaran narkoba, pencurian dan lainnya. Generasi
muda juga harus rajin belajar, gigih dalam memperjuangkan cita-cita dan tidak
mudah menyerah.
Peltu
Budi Permana mengatakan, remaja harus menjadi generasi yang menjadi contoh
dalam pergaulan dimanapun ia berada. "Saat ini pergaulan bebas dan
penggunaan narkoba sebagian besar sering terjadi pada para remaja usia
produktif. Maka itulah perlunya bimbingan dan arahan sejak dini terhadap generasi
muda baik secara formal maupun informal," ungkapnya.
0 Komentar