Simalungun | Pembanggunan yang menggunakan dana desa yang telah dilaksanakan perlu di monitor dan evaluasi pelaksanaan pekerjaannya sebelum diperiksa oleh Inspektorat Kabupaten Simalungun. Hal ini dipandang perlu untuk menghindari hal hal yang tidak diinginkan maupun pekerjaan yang asal-asalan.
Kegiatan
ini dilaksanakan guna mengetahui secara langsung di lapangan hasil yang telah
dicapai apakah sudah sesuai dengan rencana anggaran biaya (RAB) atau belum, dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa)
Koramil 06/Perdaganagn jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda Suhendra turun kewilayah
binaan melaksanakan kegiatan Monitoring pembangunan Rabat Beton berbasis
pengunaan ADD Tahap I Angaran 2023, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat
di Nagori Marihat Bandar Kecamatan Bandar Kabupaten Simalungun, Kamis (13/07/2023).
Kopda
Suhendra mengatakan, bahwa kegiatan monitoring ini akan dilaksanakan di tiap
desa yang ada di Kecamatan Siantar Timur dalam minggu ini. “Pada saat ini kita
turun ke lapangan untuk melihat langsung pekerjaan yang dilaksanakan di desa
guna mengetahui secara pasti fisik yang dikerjakan apakah sudah sesuai dengan
rencana anggaran biaya (RAB) atau belum, sehingga terhindar dari penyalahgunaan
dalam pekerjaannya,” ucap Babinsa.
Lebih
lanjut dikatakan Kopda Suhendra, “Sebagai pejabat Forkopimcam kita turut
membantu melakukan monitoring kegiatan pembangunan yang telah dilaksanakan. Hal
ini untuk menghindari pekerjaan yang asal jadi sehingga diharapkan pembangunan
yang telah dibuat bisa berguna bagi masyarakat luas dan lebih mengutamakan
skala prioritas,” pungkasnya.
0 Komentar