Simalungun | Menindaklanjuti perintah Komando Atas tentang pemasangan spanduk Netralitas TNI Pada Pemilu 2024, maka Personil Koramil 10/Tanah Jawa, Dpp Serka Hengki Sinurat bersama 3 Orang Anggota melaksanakan kegiatan pemasangan Baliho NETRALITAS TNI pada Pemilu 2024. Kegiatan tersebut dilakukan di depan Kantor Koramil 10 Tanah Jawa, Jalan Besar Tanah Jawa Nagori Balimbingan, Kecamatan Tanah Jawa, Kabupaten Simalungun, Jumat (21/07/2023).
Pemasangan spanduk tentang Netralitas TNI Dalam Pemilu
Tahun 2024 ini langsung diperintahkan oleh Dandim kepada Koramil Jajaran Kodim
0207/Simalungun sebagai tindak lanjut perintah dari Komando Atas dan juga
sebagai bentuk ketegasan TNI dalam menjaga Netralitas Pada Pemilu Tahun 2024.
"Pemasangan spanduk tentang Netralitas TNI adalah
sesuai perintah dari Komando Atas, bahwa netralitas TNI berlaku bagi seluruh
Prajurit TNI dalam hal ini termasuk Babinsa sebagai ujung tombak di lapangan.
Untuk itu, baik Makodim maupun Koramil jajaran agar memasang spanduk tentang Netralitas
TNI Pada Pemilu 2024, baik di depan satuan maupun di tempat-tempat strategis
sekitar satuan,” demikian dikatakan oleh Dandim.
Komandan Kodim 0207/Simalungun juga mengatakan memasang
spanduk tentang Netralitas TNI bertujuan untuk selalu mengingatkan bagi setiap
prajurit harus tetap netral dan juga menghilangkan keraguan kepada masyarakat
bahwa netralitas TNI wajib dijalankan oleh segenap prajurit dan juga anggota
PNS.
"Netralitas adalah wujud nyata yang dipegang teguh
setiap prajurit TNI untuk tidak terlibat politik praktis, tidak boleh berpihak
setiap Paslon. Dan juga tidak boleh mengomentari beberapa calon peserta
pemilu,” ungkap Dpp Serka Hengki Sinurat.
“Jangankan Prajurit TNI, PNS pun jika larangan tersebut
tidak diindahkan, maka sesuai dengan aturan yang ada, Maka Pegawai Negeri Sipil
(PNS) yang terlibat dalam politik, dengan melakukan aksi dukung mendukung, akan
ditindak tegas,” tegas Dandim.
0 Komentar