Simalungun | Senantiasa selalu menggunakan masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta mengurangi mobilitas di luar kalau tidak sangat penting guna mencegah penyebaran penularan Covid 19, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Sutikno turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Tokoh Masyarakat Bapak Suwarman dan warga Masyarakat binaan, kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di Nagori Bukitmaraja Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Senin (24/07/2023).
Dalam kesempatan tersebut Babinsa
memberikan himbauan kepada penjual dan pembeli untuk tetap patuhi Protokol
Kesehatan serta menyampaikan tentang PPKM MIKRO (Pemberlakuan Pembatasan
Kegiatan Masyarakat) dan Perwal No. 06 Tahun 2021 tentang penegakan hukum dan
peningkatan disiplin protokol kesehatan guna pencegahan dan pengendalian
Covid-19.
Di setiap warung yang ditemui Babinsa
mengajak pedagang untuk ikut berperan dalam pencegahan Covid-19 dengan
turut menghimbau kepada para pembeli maupun pedagang yang lain untuk selalu
disiplin menerapkan 5 M (Memakai masker, Menjaga jarak aman, Mencuci tangan
dengan sabun, Menghindari Kerumunan, Mengurangi Mobilitas di Luar Rumah).
“Dengan adanya patroli penegakan
Protokol Kesehatan di desa binaan tersebut diharapkan bisa meningkatkan
kesadaran dan disiplin pedagang dan pengunjung serta masyarakat untuk selalu
menerapkan Protokol Kesehatan sehingga dapat menghambat dan memutus rantai
penyebaran Covid-19," tutur Sertu Sutikno.
0 Komentar