Simalungun | Komandan Koramil (Danramil) 08/Bangun Kapten Inf Suheri bersama dengan Personel BIntara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Nasruddin Gultom turun kewilayah untuk turut serta menghadiri Rapat Penetapan Perubahan DPT Nagori Pamatang Gajing, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Nagori Pamatang Gajing Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Selasa (22/08/2023).
Dalam
pelaksanaan menghadiri Rapat Penetapan Perubahan DPT Nagori Pamatang Gajing
tersebut turut serta dihadiri oleh, Danramil 08/Bangun Kapten Inf Suheri, Kapolsek
Bangun di wakili Kanit Reskrim Ipda R Simajuntak, Camat Gunung Malela Bapak Roy
Gojali Sidabalok S AP, Polres Simalungun di wakili Ipda Erdo J Purba Kanit 1
Sat Intelkam, Ketua Panitia Pilpanag Nagori Pamatang Gajing Bapak Mujiono
Damanik dan Calon Pangulu Nagori Pamatang Gajing Bapak Sunarno dan Bapak Amri
Saragih.
Camat
Gunung Malela Bapak Roy Gojali Sidabalok S AP dalam sambutannya menyampaikan
berdasarkan ketententuan Peraturan KPU No. 19 Tahun 2019 tentang perubahan atas
Peraturan KPU No. 2 Tahun 2017 tentang pemutakhiran data dan penyusunan Daftar
Pemilih Pilgup/ Pilbup/ Walikota, proses tahapan Pemilu sudah berjalan salah
satunya penjaringan Daftar Pemilih.
Danramil
08/Bangun Kapten Inf Suheri menjelaskan, Pelaksanaan rapat pleno tersebut guna
mempermudah proses pemutakhiran data tahapan Pemilihan Pangulu Nagori Pamatang
Gajing sehingga diharapkan data yang valid. "Diharapkan rapat ini adalah
suatu kesepakatan bersama, Kami dari TNI bersama Forkompincam akan mengawal
hingga selesai tahapan Pemilihan dengan aman dan damai," pungkasnya.
0 Komentar