Simalungun | Keberadaan hewan ternak yang di lepas begitu saja selama ini telah menjadi persoalan bagi Masyarakat dikarenakan masih banyaknya hewan peliharaan yang masih berkeliaran dipemukiman warga, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Azman Wijaya turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan Perangkat Nagori Palianopat guna mebicarakan penertipan hewan ternak yang di lepas liarkan sehingga mengganggu dan merusak tanaman warga. Kegiatan tersebut dilakukan di kantor pangulu Palinopat, Kecamatam Dolok Panribuan, Kabupaten Simalungun, Jumat (04/08/2023).
Dengan
berkeliarannya hewan ternak peliharaan warga setempat, maka Babinsa Sertu Azman
Wijaya melaksanakan penertiban hewan ternak piaraan. Hal tersebut dilakukan
atas adanya keluhan warga tentang binatang ternak yang dilepas dan mengganggu
kenyamanan, baik kenyamanan lingkungan warga setempat maupun menganggu
aktifitas lainnya. "Bahkan sampai memakan tanaman warga serta kotorannya
berceceran dimana-mana," ungkap Sertu Azman Wijaya.
Menurut
Sertu Azman Wijaya, dirinya telah melakukan penertiban hewan ternak yang
di lepas dan berkeliaran di sepanjang kantor pangulu Palinopat, Kecamatam Dolok
Panribuan Penertiban tersebut dilakukan atas adanya laporan warga kepada
Babinsa.
"Hewan
ternak yang telah ditertibkan di bawa ke kantor Satpol PP tujuannya supaya
menjadi peringatan Keras kepada pemilik ternak, agar ternaknya tidak dilepas
sembarangan, Apabila dilepas ternaknya, maka akan dikenakan sanksi sesuai
aturan yang berlaku" pungkas Babinsa.
0 Komentar