Simalungun | Mengenai antusias masyarakat dalam melaksanakan kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu A Pohan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Ssoial (Komsos) bersama dengan warga masyarakat binaan dalam rangka saat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di Kantor Nagori Malela Kecamatan Gunung Malela Kabupaten Simalungun, Selasa (05/09/2023).
Pada
saat pelksanaan kegiatan Komsos tersebut Babinsa Peltu A Pohan mengungkapkan
kegiatan ini bertujuan untuk menjalin silaturahmi yg baik dan mempererat
hubungan kekeluargaan antara Babinsa dengan masyarakat sehingga tercipta
suasana yang harmonis dalam setiap pelaksanaan tugas Babinsa di lapangan.
Kepatuhan wajib pajak PBB terhadap peraturan daerah dan hukum adalah wujud
kesadaran diri dan turut serta dalam memberi dukungan terhadap penyelenggaraan
pemerintahan daerah, terang Babinsa Peltu A Pohan.
Lebih
lanjut Babinsa Peltu A Pohan berharap, "agar dalam hal penarikan pajak
dapat semakin meningkat, dan kalau bisa jangan ada penunggakan masalah
pembayaran PBB karena semua itu untuk pembangunan daerah khususnya di wilayah
Nagori," jelas Babinsa Peltu A Pohan.
0 Komentar