Simalungun | Permasalahan di wilayah binaan satuan komando kewilayahan sangat beragam mulai dari kriminal, konflik antar warga hingga perselisihan yang terjadi di sekitar lingkungan warga.
Dalam
perselisihan ini peran Babinsa dan bhabinkamtibmas sangat penting guna mencegah
konflik yang berkepanjangan dan menghindari tindakan yang tidak di inginkan.
Sebagai
aparat kewilayahan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel
Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda
A Difa menggadiri penyelesaian salah paham tentang laporan Warga yang Keberatan
kepada pengurus lapangan Bola, kegiatan tersebut yang dilakukan bertempat di
Nagori Rambung Merah Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Selasa (05/09/2023).
Dalam
kesempatan tersebut Babinsa dan juga Bhabinkamtibmas meminta kedua belah pihak
yang berselisih paham untuk duduk bersama, sehingga permasalahan dapat
diselesaikan dengan baik. "Kami akan bantu mediasi agar permasalah paham
ini dapat kita selesaikan,” kata Babinsa.
Kepada
warga, Babinsa juga menghimbau untuk tidak melakukan hal-hal yang dapat
merugikan diri sendiri maupun orang lain di luar kewenangannya agar kondisi
keamanan wilayah dapat selalu terjaga dengan baik. Turut hadir Kades Rambung
Merah Tumpal Sitorus, Babinsa Kopda A. Difa, Babinkamtibmas Bribka Lambas
simamora, Bapak Jaya selaku pengurus lapangan bola Rambung merah, dan warga
Rambung Merah.
0 Komentar