Simalungun | TNI AD sebagai salah satu pilar utama pertahanan negara memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keamanan, dan netralitas selama proses Pemilu 2024 berlangsung, dalam kesempatan ini Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han., laksanakan Sosialisasi Netralitas TNI-AD pada Pemilu Tahun 2024 diwilayah Kodim 0207/Simalungun Tahun 2023, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat Aula Pamungkas Makodim 0207/Simalungun Jalan Jhon Horailam Saragih Pematang Raya Kecamatan Raya Kabupaten Simalungun, Senin (23/10/2023).
Pada
pelaksanaan Sosialisasi Netralitas TNI-AD pada pemilu Tahun 2024 di Kodim
0207/Simalungun Tahun 2023 tersebut turut serta dihadiri oleh, Dandim 0207/Sml
Letkol Inf. Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem.,M.Han., Kasdim 0207/Simalungun Mayor
Inf Margana, Para Perwira Kodim 0207/Simalungun dan Personil Ba/Ta Kodim
0207/Simalungun ± 200 Personil.
Dandim
0207/Simalungun dalam arahannya menekankan, Netralitas TNI dalam Pemilu harus
di pedomani bagi seluruh Personil Kodim 0207/Sml, untuk Personel jangan pernah
terlibat politik praktis/money politik, mampu menjadi pembantu dalam
pelaksanaan Pemilu 2024, harus bijak bermedsos jangan pernah terpropokasi
dengan brita Hoax, jauhi segala pasilitas politik seperti kendaraan yang
berlogo foto caleg, pada saat berfoto harus bijak tidak boleh menggunakan jari,
tingkatan kemampuan agar mampu memotivasi masyarakat di wilayah binaan, hindari
pelanggaran Narkoba,KDRT, Penipuan, Judi Online, foto yang sensitif tentang
kegiatan TNI jangan di share (Pam berita), tegas Dandim.
Selanjutnya
Pasiter Kodim 0207/Simalungun Kapten Inf CB Tarigan dengan Materi Netralitas
TNI-AD dalam Pemilu 2024 mengungkapkan, tahapan dan jadwal penyelenggaraan
pemilu, tidak memihak dan tidak memberi dukungan kepada par paslon yang diusung
serta tidak melibatkan diri dalam kegiatan politik praktis, tidak memberikan
fasilitas tempat/sarana dan prasarana milik TNI kepada paslon dan parpol untuk
digunakan sebagai sarana kampanye, keluarga prajurit TNI yang memiliki hak
pilih hak individu selaku warga negara dilarang memberikan arahan dalam
menentukan hak pilih, tidak memberikan tanggapan komentar dan mengupload apapun
terhadap hasil quick count sementara yang dikeluarkan oleh lembaga survey dan menindak
tegas prajurit TNI dan PNS yang terbukti terlibat politik praktis memihak dan
memberi dukungan partai politik peserta paslon yang diusung, tegasnya.
Untuk Pasi
Intel Kodim 0207/Simalungun menegaskan pengamanan Tubuh dan netralitas TNI
menjelang Pemilu 2024, menekankan kepada personil Kodim dan PNS untuk tidak
boleh memihak memihak kepada salah satu paslon, dilarang untuk memberikan
fasilitas TNI untuk mendukung kampanye, dilarang mengomentari atau mengupload apapun
hasil hitungan cepat atau quick count dikeluarkan oleh lembaga survey, amalkan
selalu sumpah prajurit 8 wajib TNI dan panca Prasetya kopri sebagai komitmen
moral seorang prajurit dan PNS TNI AD, terangnya.
Lebih
lanjut dikatakan, perhatikan jarak yang sudah di tentukan ke TPS- TPS di
wilayah masing-masing, jangan pernah bergabung ke posko pemenangan salah satu
Paslon atau tim, harus bekerja semaksimal mungkin pada pelaksanaan pemilu, jangan
sampai tergiur oleh money politik, untuk ibu Persit boleh memilih namun tidak
boleh mempergunakan pasilitas TNI berkumpul di asrama sebagai alat memengakan
salah satu calon dan bijak dalam bermedsos untuk mendukung ataupun menjelekan
salah satu Paslon, tegasnya.
Dalam
kesempatan itu juga Kasdim 0207/Simalungun menekankan agar mempedomani seluruh
penekanan dari Dandim 0207/Sml dan paparan oleh Pasiter dan pasi intel jangan sampai
apa yang di sampaikan berlalu begitu saja, tutupnya.
0 Komentar