Simalungun | Kegiatan ini adalah upaya yang ditujukan untuk melindungi perempuan dan anak serta memberikan rasa aman dalam pemenuhan hak-haknya dengan memberikan perhatian yang konsisten dan sistematis yang ditujukan untuk mencapai kesetaraan gender seperti berkurangnya kasus kekerasan terhadap perempuan, meningkatnya kualitas penanganan kasus kekerasan terhadap perempuan, berkurangnya kasus kekerasan terhadap anak, serta Meningkatnya kualitas layanan perlindungan khusus kepada anak.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 06/Perdaganagn jajaran Kodim 0207/Simalungun Sertu Dodiono turun
kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri kegiatan menghadiri Sosialisasi Perlindungan
Perempuan dan Anak dari Tindak Kekerasan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan
bertempat di Kantor Nagori Kerasaan ll Kecamatan Pematang Bandar Kabupaten Simalungun,
Kamis (19/10/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak
dari Tindak Kekerasan tersebut turut serta dihadiri oleh, Staf Kecamatan
Pematang Bandar Ibu Cantian, Narasumber Bapak Noprian Silaban SH, Babinsa Sertu
Dodiono, Babinkamtibmas Aipda J Samosir, Bapak Pangulu Nagori Kerasaan ll Bapak
Sutresno, Para Gamot, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Masyarakat.
Kegiatan
Sosialisasi pergerakan dan pemberdayaan Masyarakat dalam pencegahan kekerasan
Terhadap Perempuan (KTP) Kekerasan Terhadap Anak (KTA) dan tindak pidanan
perdagangan orang (TPPO), dampak psikologis kekerasan pada perempuan dan anak
kekerasan terhadap perempuan dapat memiliki dampak psikologis yang buruk
seperti trauma, reaksi fisik, keinginan bunuh diri, dan berbagai reaksi negatif
lainnya dan perlu butuh waktu yang lama untuk memulihkan si korban tersebut,
sayangnya kekerasan terhadap perempuan baik secara verbal, seksual, maupun
fisik penyembuhannya tak semudah luka akibat cedera bukan hanya fisik, tapi
kehidupan psikologisnya juga menjadi taruhan, terangnya.
Maraknya
pemberitaan di media cetak dan elektronik maupaun media sosial tentang
korban kekerasan serta pelecehan terhadap anak dan perempuan, perdagangan
manusia ataupun trafficking akhir-akhir ini yang terjadi, dalam menyikapi hal
tersebut Pemerintah RI intruksikan ke Pemerintah Daerah agar melaksanakan
sosialisasi tentang Perlindungan Aanak dan Perempuan, tutupnya.
0 Komentar