Breaking News

Komsos Dengan Warga Guna Mendukung Tugas Pokok Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Kegiatan Komsos ini bertujuan untuk menjalin silaturrahmi dan mempererat hubungan kekeluargaan dengan masyarakat khususnya tokoh agama diwilayah desa binaan, dalam hal ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 14/Raya jajaran Kodim 0207/Simalungun Koptu Sawaluddin turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan masyarakat binaan guna menjalin kerjasama dan komunikasi dalam rangka untuk menjalin hubungan silahturahmi yang baik guna mendukung kegiatan Babinsa di lapangan, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Sinaman Laba Kecamatan Dolog Masagal Kabupaten Simalungun, Selasa (24/10/2023).

Dalam Melaksanakan Anjangsana bersama Masyarakat bertujuan mempererat tali silaturahmi dan kerjasama yang baik antara Babinsa dengan rakyat dalam menunjang tugas pokok TNI di wilayah binaan. Komsos bersama masyarakat dalam rangka untuk menjalin siratuhrami yang lebih erat dengan Babinsa, dengan melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) sekaligus anjangsana bersama dengan Masyarakat dalam rangka membicarakan kegiatan remaja masjid agar tercipta remaja mesjid berakhlak baik dan terhindar dari narkoba, banyak cara yang bisa dilakukan oleh para Babinsa guna meningkatkan kesejahteraan, keamanan dan ketertiban serta kenyamanan warga di wilayah binaannya baik itu berupa kegiatan yang bersifat sosialisasi, koordinasi dan himbauan, terangnya.

Dalam rangka untuk menciptakan silahturahmi dan keakraban di masyarakat serta untuk Manunggal TNI dan rakyat, Komsos dengan warga binaan menghimbau kepada warga agar selalu tetap membina hubungan baik antara sesama masyarakat dan meningkatkan sikap toleransi antar umat beragama serta saling menghargai satu dengan yang lainnya, Babinsa melaksanakan Komsos dan anjangsana bersama warga Masyarakat di wilayah binaannya, menyadari akan bahaya dari penyalahgunaan Narkotika dan obat terlarang serta zat adiktif/psikotropika terhadap penggunanya.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN