Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Menghadiri Rapat Musyawarah Penyusunan RPJM Diwilayah Binaan


Simalungun  |  Dalam rangka untuk mencapai target dalam pemerataan pembangunan desa sehingga dampaknya dapat dirasakan oleh masyarakat,desa Batu Manjulur Kecamatan Kupitan mengadakan musyawarah desa penyusunan rencana pembangunan jangka menengah tahun 2021-2026. Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJM) adalah dokumen perencanaan untuk periode 1 tahun yang memuat rancangan kerangka ekonomi desa. Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2024.

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda FH Pasaribu turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat RPJM, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Pardomuan Nauli Kecamatan Persagangan Kabupaten SImalungun, Senin (30/10/2023).

Dalam pelaskanaan kegiatan Rapat Musyawarah Penyusunan RPJM Diwilayah Binaan tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekcam Bapak Esra Manurung, Pangulu Pardomuan Nauli Bapak Jahullong Manik, Babinsa Serda fh Pasaribu, Pendamping Desa Bapak Peni Saragih, Ketua Maujana Bapak Jabarmen Gultom, Para Gamot, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat.

Adapun acara dimulai dengan sambutan Kepala Desa memberi ucapan terimakasih pada semuanya yg hadir dalam Rapat Musyawarah Desa (MUSDES) dan Sosialisasi Penyusunan RPJMDES tahun 2020-2025 ini Semoga Desa Gulun kedepanya akan tambah lebih baik dan maju dalam pembangunannya. Kegiatan Musyawarah Desa ini untuk menyepakati RPJM Desa yang direncanakan tahun 2020 -2025 dalam proses untuk melahirkan perencanaan pembangunan yang betul-betul dibutuhkan masyarakat. Pemerintah Desa bekerjasama dengan seluruh komponen masyarakat dalam melaksanakan tahap demi tahap perencanaan pembangunan desa yang berkesinambungan.

Disela-sela pertemuan Babinsa Serda FH Pasaribu menyampaikan pesan dan himbauan agar dalam penyusunan RPJM Desa Tahun Anggaran 2024, tetap berpegang sesuai aturan Perundang-undangan yang berlaku, sehingga dana yang telah disepakati bersama betul-betul digunakan untuk pembangunan Desa agar nantinya hasil pembangunan dapat dirasakan oleh seluruh masyarakat Desa, sehingga diharapkan nantinya pembangunan benar benar sesuai dengan apa yang sudah di rumuskan serta digariskan dalam RPJMDES.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN