Simalungun | Dalam rangka pembahasan rancangan perubahan anggaran pendapatan dan belanja Desa (APBDes) tahun anggaran 2024, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 06/Perdagangan jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka Juniaman turun kewilayah binaan untuk turut serta menghadiri Rapat Pencegaan dan Penyalahgunaan Anggaran Desa, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Nagori Bandar Tongah Kecamatan Perdaganagan Kabupaten Simalungun, Selasa (31/10/2023).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Rapat Pencegaan dan Penyalahgunaan Anggaran Desa
tersebut turut serta dihadiri oleh, Sekcam Ibu Rosmita, Pangulu Bapak Nazarudin
Damanik, Babinsa Serka Juniaman, Narasumber dari Polres Simalungun Bripka Jepri
Sihaan, Ketua Maujana Bapak Sahri dan para Gamot dan Warga Masyarakat Nagori
Bandar Tongah.
Pada
kesempatan tersebut Babinsa Serka Juniaman menuturkan, Musdes pembahasan APBDes
perubahan Tahun 2024 diharapkan dapat digunakan tepat sasaran dalam menunjang
Pembangunan Desa dan kesejahteraan masyarakat Desa, dengan dilaksanakan Musren
pembahasan APBDes perubahan Tahun 2024 ini adalah salah satu syarat atau
ketentuan yang harus dilaksanakan dalam merealisasikan pencairan dana desa.
“Diharapkan
Musren ini berjalan dengan aman dan lancar sesuai dengan ketentuan dan
peraturan perundang-undangan yang berlaku dan jangan sampai dalam
penggunaan Dana Desa nantinya berurusan dengan hukum,” ujar Babinsa Serka Juniaman.
0 Komentar