Tanjung Balai | Cegah Dini, Dewasa ini kenakalan remaja yang sedang hangat dibicarakan baik dari segi faktor penyebab dan cara penanggulangannya yakni balapan liar sepeda motor. Balapan liar adalah kegiatan beradu cepat kendaraan, baik sepeda motor maupun mobil, yang dilakukan diatas lintasan umum. Artinya kegiatan ini sama sekali tidak digelar dilintasan balap resmi, melainkan di jalan raya. Biasanya kegiatan ini dilakukan pada tengah malam sampai menjelang pagi saat suasana jalan raya sudah mulai lenggang. Hal ini secara tegas dinyatakan dalam Pasal 297 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009.
Pada kesempatan
ini sepeti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil
09/Tanjung Balai jajaran Kodim 0208/Asahan Kopda J Tanjung turun kewilayah
binaan untuk melaksanakan kegiatan Komunikasi Sosial (Komsos) bersama dengan
masyarakat khususnya anak-anak remaja, menghimbau dan mengajak anak-anak remaja
agar menjauhi daripada penyalahgunaan narkoba karena merusak akal pikiran dan
menghancurkan masa depan generasi muda, bersama dengan Muhammad Khabib Pelajar
SMA, Rayyan Malik Lubis Pelajar MAN dan Prima Ahmad Pelajar MAN, kegiatan
tersebut yang dilaksanakan bertempat di Jalan Listrik Kelurahan Pantai Burung
Kecamatan Tanjung Balai Selatan Kota Tanjung Balai, Minggu (08/10/2023).
Dalam
hal ini Adapun tujuan kegiatan tersebut agar Babinsa tetap monitoring Tupok
Babinsa yang selalu bersikap ramah terhadap Rakyat dan menyebar senyum agar
Babinsa selalu di cintai oleh Rakyatnya, Babinsa Kopda J Tanjung ini menyatakan
balapan liar yang terjadi di kawasan Tanjung Balai biasanya dilakukan pada hari
sabtu dan minggu pada sore sampai malam hari. Pelakunya dapat berupa sindikat
dari bengkel sepeda motor yang sudah merencanakan beberapa hari sebelumnya
untuk melakukan balapan, dapat pula pelaku yang datang untuk nantinya di lokasi
baru akan mencari lawan, dan pelaku yang tadinya hanya penonton saja namun
kemudian secara spontan mengikuti balapan.
0 Komentar