Pematang Siantar | Komandan Kodim (Dandim) 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han, turut serta menghadiri Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana berdasarkan keputusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum dan mengikat (Ikracht) pada kejaksaan Negeri Pematangsiantar, Pemusnahan Barang Bukti tersebut juga turut dihadiri oleh Forkopimda Pematangsiantar, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di depan halaman Kantor Kajari Pematangsiantar Kota Pematang Siantar, Selasa (28/11/2023).
Dalam
kesempatan tersebut Kajari Pematangsiantar mengatakan bahwa, kegiatan
pemusnahan barang bukti dilaksanakan bertujuan menyelesaikan perkara tindak
pidana pada benda sitaan dan barang bukti secara tuntas dan optimal yang
dilakukan melalui mekanisme pemusnahan untuk melaksanakan putusan pengadilan
yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap yang diselenggarakan secara
profesional, akuntabel dan transparan guna mencegah adanya penyalahgunaan
terhadap benda sitaan dan barang bukti yang sudah inkracht,” paparnya.
Proses
pemusnahan barang bukti dilaksanakan dengan cara dibakar, dihancurkan dan
ditanam sehingga tidak dapat dipergunakan lagi yang dilakukan secara terbuka
dan limbah dari pemusnahan tersebut tidak mengganggu lingkungan serta diliput
oleh media sebagai bentuk keterbukaan publik terhadap penanganan perkara tindak
pidana di Kejaksaan Negeri Pematangsiantar mengatakan barang bukti yang
dimusnahkan ini dari tindak pidana umum
dan telah mempunyai kekuatan hukum tetap, jelasnya.
Sementara
itu Dandim 0207/Simalungun Letkol Inf Hadrianus Yossy, S.B, S.I.Pem., M.Han, mengatakan
sangat mendukung penuh dengan adanya pemusanahan barang bukti dari perkara
tindak pidana umum yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap, sebagai aparat
komando kewilayahan tentunya kami terus melakukan patrol gabungan dengan pihak
Polri dan memberikan imbauan kepada warga binaan melalui para Babinsa yang
dilapangan agar tidak terlibat dalam penyalagunaan narkoba, obat-obatan, miras,
dan informasi dan tindak penangkapan akan kita serahkan kepada pihak polri, tambahnya.
Perlu
kita ketahui bersama bahwa Narkoba saat ini merupakan ancaman yang sangat utama
saat ini, untuk itu mari kita perangi bersama guna menyelamatkan generasi
penerus bangsa agar terhindar dari jerat Narkoba, tegas Dandim.
0 Komentar