Breaking News

Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun Hadiri Kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan Dan Anak Dari Tindak Kekerasan


Simalungun  |  Maraknya pemberitaan di media cetak dan elektronik maupaun media sosial tentang  korban kekerasan serta pelecehan terhadap anak dan perempuan, perdagangan manusia ataupun trafficking akhir-akhir ini yang terjadi, dalam menyikapi hal tersebut Pemerintah RI intruksikan ke Pemerintah Daerah agar melaksanakan sosialisasi tentang Perlindungan Aanak dan Perempuan.

Dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 07/Bosar Maligas jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda Jeri Agustian turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan Sosialisasi Perlindungan Perempuan dan Anak dari tindak kekerasan dengan bantuan lembaga Hukum Nagori, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Parbutaran Kecamatan Bosar Maligas Kabupaten Simalungun, Rabu (01/11/2023).

Dalam pelaksanaan kegiatan Sosialisasi tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Bosar Maligas diwakili Ka Subag Program Keuangan Kecamatan Bosar Maligas Bapak Sutarno, Nara Sumber Lembaga Bantuan Hukum Gerak Kabupaten Simalungun Bapak Noprian F Silaban, Pangulu Nagori Parbutaran Bapak Ibin Purba, Bhabinkamtibmas Aiptu Jhon Mustika, Ketua Maujana dan seluruh Gamod Nagori Parbutaran, Bidan Desa Parbutaran Ibu Tri Maya Sari Am Kep dan Ibu-ibu Kader Posyandu.

Sosialisasi Perlindungan Anak dan Perempuan, sebagai upaya dalam memperkecil dan mencegah terjadinya kasus kekerasan dan serta pelecehan terhadap anak dan perempuan maupaun trafficking. Sebagai Babinsanya mengikuti kegiatan sosialisasi di desa binaannya, tujuan dilaksanakannya sosialisasi perlindungan anak dan perempuan adalah mengedukasi dan memberikan informasi kepada masyarakat tentang penanganan dan pencegahan kekerasan terhadap anak dan perempuan  karena merupakan pihak yang sangat rentan terhadap tindak kekerasan yang mengakibatkan kesengsaraan atau penderitaan baik fisik, seksual, ekonomi, sosial dan psikis terhadap korban.

Dalam kegiatan ini Serda Jeri Agustian menyampaikan dengan adanya Sosialisasi Perlindungan Anak Dan Perempuan di Kecamatan Munte khususnya dan di Kecamatan Bosar Maligas umunya tidak ada terjadi kasus kekerasan serta pelecehan terhadap anak dan perempuan, maupun terjadi kasus perdagangan manusia ataupun trafficking.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN