Simalungun | Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel bintara Pembina Desa (Babisna) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka James Pakpahan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) T.A 2024 dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), kegiatan tersebut yang dilaksanaan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Tigadolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Rabu (13/12/2023).
Dalam
pelaskanaan kegiatan menghadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) T.A 2024
dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat
Dolok Panribuan diwakili oleh Kasi PMN Bapak Jogi Siburian SH, Pangulu Nagori
Tigadolok Bapak Gibson Sitohang, Babinsa Koramil 09/TB Serka James Pakpahan, Bhabinkamtibmas
Aiptu R Sidabalok,
UPTD Pertanian Dolok Panribuan Ibu Rolly Sidabutar, Pendamping Desa Ibu Cinta
Agustina Sitanggang, Ketua Maujana Nagori Tigadolok Bapak Paber Sinaga, Bidan
Desa Nagori Tigadolok Ibu Mirna Silalahi dan seluruh Perangkat Nagori
Tigadolok.
Hasil Musyawarah
Rencana Kerja Nagori Tigadolok meliputi, Balita berobat ke Fasyankes, Pemberian
Vitamin dan Makanan tambahan untuk Balita di Posyandu, Masyarakat
berobat/berkunjung Posbindu PTM, Perbaikan jalan utama Dusun I sd Dusun V serta
Perbaikan Parit Penghubung antara Dusun.
Rapat
Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun
perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya,
sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.
Dalam
acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan
untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa,
sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang
ditentukan dari ABPD. Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan
pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan
sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. “Sehingga
harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar
serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran
oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa.
0 Komentar