Breaking News

Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Dihadiri Personel Jajaran Kodim 0207/Simalungun


Simalungun  |  Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa, sebagai dasar penyusunan dokumen dalam penganggaran Desa melalui APBD, yang akan diusulkan Pemerintah Desa kepada Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota sesuai mekanisme perencanaan pembangunan Daerah, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel bintara Pembina Desa (Babisna) Koramil 09/Tiga Balata jajaran Kodim 0207/Simalungun Serka James Pakpahan turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) T.A 2024 dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD), kegiatan tersebut yang dilaksanaan bertempat di Kantor Pangulu Nagori Tigadolok Kecamatan Dolok Panribuan Kabupaten Simalungun, Rabu (13/12/2023).

Dalam pelaskanaan kegiatan menghadiri Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) T.A 2024 dan Musyawarah Masyarakat Desa (MMD) tersebut turut serta dihadiri oleh, Camat Dolok Panribuan diwakili oleh Kasi PMN Bapak Jogi Siburian SH, Pangulu Nagori Tigadolok Bapak Gibson Sitohang, Babinsa Koramil 09/TB Serka James Pakpahan, Bhabinkamtibmas Aiptu R Sidabalok, UPTD Pertanian Dolok Panribuan Ibu Rolly Sidabutar, Pendamping Desa Ibu Cinta Agustina Sitanggang, Ketua Maujana Nagori Tigadolok Bapak Paber Sinaga, Bidan Desa Nagori Tigadolok Ibu Mirna Silalahi dan seluruh Perangkat Nagori Tigadolok.

Hasil Musyawarah Rencana Kerja Nagori Tigadolok meliputi, Balita berobat ke Fasyankes, Pemberian Vitamin dan Makanan tambahan untuk Balita di Posyandu, Masyarakat berobat/berkunjung Posbindu PTM, Perbaikan jalan utama Dusun I sd Dusun V serta Perbaikan Parit Penghubung antara Dusun.

Rapat Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Desa merupakan musyawarah dalam rangka menyusun perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan Desa kedepannya, sesuai visi dan misi yang telah disepakati bersama.

Dalam acara tersebut Babinsa menyampaikan bahwa, musyawarah Desa diadakan bertujuan untuk menampung semua aspirasi masyarakat terkait pembangunan yang ada di Desa, sehingga dapat ditetapkan yang menjadi skala prioritas sesuai anggaran yang ditentukan dari ABPD. Sasaran pokok pembangunan Desa nantinya diprioritaskan pada infrasruktur umum, seperti perbaikan jalan, saluran irigasi, pengadaan sumber air bersih, peningkatan pelayanan kesehatan dan pendidikan. “Sehingga harapannya pada pelaksanaannya nantinya dapat berjalan dengan baik dan lancar serta secara transparan, guna menghindari adanya penyimpangan dana anggaran oleh pihak yang tidak bertanggung jawab”, tutur Babinsa.

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN