Simalungun | Musrenbang (Rapat Harongguan) adalah tindak lanjut untuk membahas setiap pekerjaan dan tanggung jawab keuangan selama kegiatan yang sudah dikerjakan maupun yang belum selesai dikerjakan ditingkat Kampung/Kelurahan dan Kecamatan. Kegiatan ini juga lanjutan dari Musrenbang tingkat kelurahan yang mana akan membahas usulan-usulan dari Kelurahan titik -titik mana yang perlu di prioritaskan untuk di bangun atau di kerjakan.
Dalam kesempatan
ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil
18/Dolok Silau jajaran Kodim 0207/Simalungun Serda R Ginting turut serta
menghadiri rapat musyawarah (rapat harungguan ) di ruang musrenbang bersama Forkopincam
membahas tentang, penanganan stanting dan masalah memajukan wilayah Kecamatan Dolok
Silau, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor Camat Dolok Silau
Kabupaten Simalungun, Selasa (23/01/2024).
Dalam
kesempatan tersebut Babinsa mengungkapkan bahwa kehadirannya sebagai tindak
lanjut dari peran TNI melalui satuan komando kewilayahan (Koramil), salah
satunya adalah membantu pemerintah dari tingkat daerah hingga tingkat kelurahan
dalam percepatan pembangunan. “Jadi, selain dibidang Hankam (pertahanan dan
keamanan), kegiatan itu merupakan bagian dari upaya membantu pemerintah dalam
perencanaan pembangunan, khususnya di Kemantren Ngampilan”, kata Serda R Ginting.
Kegiatan
bertujuan untuk merencanakan pembangunan sarana dan prasarana baik pembangunan
fisik maupun non fisik yang dibutuhkan oleh masyarakat, khususnya pembangunan
yang belum terealisasi pada Tahun 2024 dengan melaksanakan tahap demi tahap
perencanaan pembangunan desa.
0 Komentar