Simalungun | Bantuan tersebut merupakan bantuan dari pemerintah dengan sasaran masyarakat kurang mampu yang bertujuan untuk meningkatkan perekonomian dan taraf hidup masyarakat, kehadiran Babinsa adalah untuk mempercepat proses penyaluran dan tepat sasaran berdasarkan data penerima serta memastikan situasi tetap aman bersama Polsek setempat. Diharapkan, masyarakat memanfaatkan setiap bantuan pemerintah dengan baik sesuai peruntukannya.
Dalam
kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa
(Babinsa) Koramil 12/Saribu Dolok jajaran Kodim 0207/Simalungun Kopda ES Sijabat
turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan pendampingan Bansos Mitigasi
dan PKH dari Dinas Sosial, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Kantor
Pos Saribu Dolok Kecamatan Silimakhuta Kabupaten Simalungun, Rabu (21/02/2024).
Dengan
melaksanakan pendampingan dan pengamanan kegiatan penyaluran bantuan social
(Bansos) sembilan bahan pokok (Sembako) dengan tunai. Selain itu juga bansos
Program Keluarga Harapan (PKH) dari Dinas Sosial Kabupaten Simalungun yang
disalurkan oleh petugas kantor pos setempat kepada masyarakat, Babinsa
mengatakan bahwa kehadirannya dalam kegiatan penyaluran bansos kepada
masyarakat tersebut guna mendampingi dan mengawasi pembagian bantuan langsung
tunai (BLT) sembako dan PKH Kemensos kepada masyarakat dengan tepat sasaran
serta berlangsung dengan lancar dan aman.
Bantuan
beras tersebut merupakan bentuk perhatian dari pemerintah guna membantu
masyarakat kurang mampu demi meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraannya, tentunya
melalui bantuan tersebut dapat bermanfaat dan membantu meringankan beban
kebutuhan sehari-hari. Karenanya harus dipastikan penerima manfaat tidak
menemui kendala atau permasalahan terkait penerimaan bantuan sosial pangan
berupa beras ini. "Jika menemui persoalan bisa disampaikan langsung kepada
aparat desa setempat," tandasnya.
0 Komentar