Simalungun | Dalam rangka untuk turut serta melaksanakan kegiatan yang ada di pemerintahan diwilayah binaan serta dalam rangka untuk menindak lanjuti kegiatan yang ada dipemerintahan wilayah binaan, dalam kesempatan ini seperti yang dilakukan oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Bangun jajaran Kodim 0207/Simalungun Peltu Budi Permana turun kewilayah binaan untuk melaksanakan kegiatan menghadiri Rapat Harungguan Kecamatan Siantar di Balai Harungguan Nagori Sitalasari mewakili Danramil menghadiri undangan Rapat Harungguan bulan Maret 2024, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Balai Harungguan Nagori Sitalasari Kecamatan Siantar Kabupaten Simalungun, Senin (18/03/2024).
Dalam
pelaksanaan kegiatan menghadiri Rapat Harungguan Kecamatan Siantar tersebut
turut serta dihadiri oleh, Camat Siantar Bapak Drs Hendri Butar Butar, Sekcam
Kecamatan Siantar Ibu Hilde Saragih, Kapolsek Bangun diwakilkan oleh
Babinkamtibmas Brigadir L Simamora, Bati Bakti Koramil 08/Bangun Peltu Budi
Permana, Seluruh Pangulu Sekecamatan Siantar, Seluruh Maujana Sekecamatan
Siantar, Seluruh ASN Sekecamatan Siantar dan Seluruh Gamot Sekecamatan Siantar.
Adapun
hasil rapat Harungguan adalah diantaranya adalah, Agar RPJM Desa dipercepat
tiap tiap Nagori. Pemberhentian dan Pengangkatan Perangkat Nagori harus
sepengetahuan dan melalui Kecamatan. Pemangkasan pohon mahoni dan menebang
pohon yang mengganggu lintasan jalan Asahan diwilayah Kecamatan Siantar. Untuk
bulan depan Rapat Harungguan dilaksanakan dinagori Marihat Baris. Pendataan PBB
yang baru ditiap tiap Nagori dan Agar Pangulu dan Perangkat Nagori hadir pada
Rapat Harungguan ditiap bulannya.
Keamanan,
ketentraman dan ketertiban merupakan tanggung jawab bersama antara aparat
kewilayahan dan masyarakat. Untuk itu dilaksanakan Rapat koordinasi dengan
seluruh Aparat yang ada di wilayah binaan. Dalam acara tersebut Babinsa Peltu
Budi Permana mengusulkan agar dalam pengamanan wilayah diadakan kegiatan
Patroli bersama sama atau sambang kampung untuk meminimalisir tindak kejahatan
yang mungkin muncul di wilayah. Agar keamanan, ketentraman dan ketertiban
masyarakat terjaga melalui upaya deteksi dini dan cegah dini terhadap potensi
gangguan keamanan bagi masyarakat.
0 Komentar