Breaking News

Danramil 08/PB Kodim 0208/Asahan Hadiri Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung


Tanjung Balai  |  Komandan Koramil (Danramil) 08/Pulau Buaya Kapten Arm Edyanto yang diwakili oleh Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 08/Pulau Buaya jajaran Kodim 0208/Asahan Peltu AR Nasution turut serta melaksanakan kegiatan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung, kegiatan tersebut yang dilaksanakan berempat di Jalan Pelabuhan Panton Desa Bagan Asahan Induk Kecamatan Tanjung Balai Kabupaten Asahan.

Dalam pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang yang menjadi Milik Negara (BMMN) Hasil Penindakan Bea Cukai Teluk Nibung tersebut berupa, Rokok sebanyak 229.960 batang, Balpres sebanyak 192 dan 11 Koli, Laptop bekas sebanyak 2 Pcs, Tas bekas 6 Pcs, Spare part sebanyak 2 koli, produk olahan makanan olahan 199 koli, obat obatan sebanyak 25 kotak. Dengan nilai 2.176.615.600(Dua miliar seratus tujuh puluh enam juta enamratus lima belas ribu enamratus rupiah) dengan potensi kerugian negara diperkirakan sebesar Rp 503.033.301(Limaratus tiga juta tiga puluh tiga ribu tiga ratus satu rupiah).

Dalam menjalankan tugas dan fungsinya sebagai community protector, Bea Cukai (BC) Teluk Nibung melakukan pemusnahan berbagai jenis Barang yang Menjadi Milik Negara (BMMN), yang sebelumnya merupakan barang hasil penindakan di bidang Kepabeanan dan Cukai. Kepala Kantor Bea Cukai Teluk Nibung, Tutut Basuki mengatakan, pemusnahan BMMN tersebut diharapkan dapat memberikan efek jera kepada pelaku pelanggaran agar kedepannya pelanggaran serupa dapat diminimalisir, kegiatan pemusnahan ini juga merupakan bukti komitmen kami dalam memberikan perlindungan kepada masyarakat dari barang-barang ilegal, ujarnya.

Pada pelaksanaan kegiatan tersebut turut serta dihadiri oleh, Nur hasan Ashari (Kepala Kantor KPPBC Teluk Nibung), AKBP Yon Edi Winara (Kapolres Tanjung Balai), Letkol Laut (P) Wido Dwi N SE.M.TR,OPSLA, Yuliati Ningsih SH.MH (Kajari Tanjung Balai), Ipda Solekhan (Mewakili Kapolres Asahan), Anwar Ruji (Mewakili wali kota Tanjung Balai), Erita Harefa SH (Ketua pengadilan kota Tanjung Balai), Asahan Sangapta SH.MM (Kalapas kelas II B Tanjung Balai), Wawan Anjaryono (kepala imigrasi Kelas II B Tanjung, Ismun Nandar (Mewakili Kepala Karantina Perikan Tanjung Balai), Supriono SH. MH (Mewakili ketua Pengadilan Agama Tanjung), Rizaldi Situmorang (Camat Tanjung Balai) dan Bapak Ridwan Marpaung (Ketua PWI Tanjung Balai).

0 Komentar

© Copyright 2022 - SULUHPOS.COM | PANDUAN MASA DEPAN