Batu Bara | Pemusnahan merupakan salah satu bentuk pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai yang diatur dalam PMK Nomor 51/PMK.06/2021 tentang pengelolaan BMN yang berasal dari Aset Eks Kepabeanan dan Cukai. Adapun tujuan dari pemusnahan adalah merupakan tindakan untuk memusnahkan fisik dan/atau kegunaan suatu aset/barang, yang pada akhirnya adalah dilakukan penghapusan dari daftar buku catatan pabean. Sehingga KPPBC TMP Kualanamu terbebas dari tanggung jawab fisik dan administrasi.
Dalam
kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 02/Air Putih Lettu Inf R Damanik bersama
dengan Personel Bintara Pembina Desa (Babinsa) Koramil 02/Air Putih jajaran
Kodim 0208/Asahan Sertu Wardoyo turut serta melaksanakan kegiatan menghadiri acara
Pemusnahan Barang Milik Negara oleh pihak Beacukai Kuala Tanjung, kegiatan tersebut
yang dilaksanakan bertempat di Desa Lalang Kecamatan Medang Deras Kabupaten
Batu Bara.
Dalam
sambutannya sebelum acara pemusnahan dimulai, Kepala KPPBC Kuala Tanjung Bapak Agus
Sujendro menyampaikan bahwa peredaran barang-barang illegal itu mengakibatkan
kerugian Negara dan yang terbesar adalah Rokok Sigaret Kretek Mesin dikemas
untuk penjualan eceran tanpa dilekati Pita Cukai. Oleh karena itu, berkat
sinergi dan koordinasi dengan pihak terkait dapat dilakukan pemusnahan
barang-barang tegahan. Kegiatan itu merupakan salah satu bentuk transparansi
dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai. Semoga sinergi yang sudah baik
dalam pengelolaan BMN Eks Kepabeanan dan Cukai dapat dipertahankan.
Dalam
pelaksanaan kegiatan Pemusnahan Barang Yang Menjadi Milik Negara tersebut turut
serta dihadiri oleh, Kepala KPPBC (Kepala Kantor Pengawasan Dan Pelayanan
Beacukai) Kuala Tanjung Bapak Agus Sujendro, Kepala KPKNL (Kepala Kantor
Pelayanan Kantor Dan Pelayanan) Ibu Melly M, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumut diwakili
oleh Kasi Penindakan Bapak Wahyudi, Kades Lalang Haji Sarifudin, Wakapolsek Indra
Pura IPDA Asmadi, Kapala Karantina Tanjung Balai Asahan diwakili Bapak drh Sapto
Hudaya, Kepala Kepolisian Pamong Batu Bara Praja Bapak Fanwi M Basyar, Kepala
Kepolisian Pamong Serdang Bedagai diwakili Bapak Nismardi dan Kepala Kepolisian
Pamong Praja Tebing Tinggi diwakili Ummy Syahti.
0 Komentar