Batu Bara | Menindak lanjuti arahan dan bimbingan dari Komandan Korem (Danrem) 022/Panta Timur, dalam kesempatan ini Komandan Koramil (Danramil) 03/Lima Puluh Kapten Inf K Surbakti pimpin Apel Pagi dan dilanjutkan kegiatan pengarahan dari Danrem 022/PT yang di sampaikan oleh Danramil kepada seluruh personil Koramil 03/LP, kegiatan tersebut yang dilaksanakan bertempat di Lapangan Apel Makoramil 03/Lima Puluh Kabupaten Batu Bara.
Dalam
pengarahannya Danramil memberikan arahan dan petunjuk kepada seluruh anggota
Koramil untuk tetap solid dan semangat kerja dalam menjalankan tugas pokok dan
fungsi (tupoksi) sebagai aparat komando kewilayahan. Selain itu, disampaikan
tentang pembinaan teritorial sebagai fungsi utama TNI-AD merupakan bagian dari
tugas TNI-AD untuk membantu pemerintah daerah secara dini baik dalam
penyelenggaraan perencanaan, persiapan, pelaksanaan, pengembangan, pengerahan
maupun pengendalian potensi wilayah pertahanan dengan segenap aspeknya. Ini
akan menjadi daya gerak juang yang tangguh bagi kepentingan pertahanan negara,
ujar Danramil.
Adapun
isi pengarahan dari Danrem 022/PT yang disampaikan Danramil kepada anggota
diantaranya, Netralitas TNI, Hindari Perjudian, Babinsa monitor wilayahnya temu
cepat lapor cepat kalau ada kejadian, Jaga kesehatan prajurit dan keluarga, jaga
keharmonisan rumah tangga, hati2 berkendaraan, lengkapi surat-surat, pakai helm,
Hindari masalah sekecil apapun, Apabila ada permasalahan tidak terselesaikan,
laporkan ke komandan, Tingkatkan iman dan taqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa dan Hindari
Utang Piutang.
Agar
kegiatan dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuan maka para Babinsa
harus tanggap dan peduli kepada tugasnya serta bertanggung jawab dalam
mengelola, memberdayakan dan menyelesaikan setiap tantangan tugas, hal ini
dapat dijadikan sebagai pedoman dan acuan dalam pelaksanaan tugas kedepan,
karena tugas kedepan akan lebih berat, terang Danramil.
Netral
adalah tidak berpihak, tidak ikut, atau tidak membantu salah satu pihak dan yang
dimaksud dengan netralitas TNI yakni TNI bersikap netral dalam
kehidupan politik dan tidak melibatkan diri pada kegiatan politik praktis, Khusus
bagi keluarga prajurit TNI (istri/suami/anak), hak memilih merupakan hak
individu selaku warga negara, dalam hal ini, institusi atau satuan dilarang
memberi arahan di dalam menentukan pelaksanaan dari hak pilihan tersebut, tutup
Danramil.
0 Komentar